Mengenal Hal-Hal Penting Dalam Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa merupakan usaha penyelenggaraan jasa penanggulangan resiko untuk memberikan pembayaran kepada pemegang polis sebagai tertanggung atau pihak lain yang berhak mendapatkan manfaat bila pemegang polis meninggal dunia atau masih hidup ataupun pembayaran lain. Seluruh ketentuan diatur dalam perjanjian atau polis. Objek asuransi jiwa adalah jiwa dari tertanggung yang diasuransikan sesuai dengan keperluan yang berkepentingan baik selama hidupnya maupun untuk jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.
Bentuk da nisi polis dari asuransi jiwa adalah hari diadakan asuransi, nama tertanggung, nama orang yang diasuransikan, saat mulai dan berakhirnya evenemen, jumlah asuransi dan premi asuransi. Prinsip asuransi jiwa adalah kerjasama dan aktuaria. Prinsip kerjasama adalah penyelenggaraan jasa asuransi dengan kerjasama pihak penanggung dan tertanggung dalam meminimalkan resiko kerugian akibat hari tua, kematian dan kecelakaan. Untuk prinsip aktuaria merupakan kewajiban dan hak yang disebutkan dalam besaran jumlah premi dan jumlah uang asuransi yang menjadi keuntungan diatur melalui perjanjian pihak penanggung dan pihak tertanggung.
Berikut adalah jenis asuransi jiwa sesuai dengan kondisi:
- Asuransi jiwa berakhir bila terjadi evenemen dimana tertanggung meninggal dunia dan jangka waktu telah habis meskipun tertanggung masih hidup.
- Asuransi gugur merupakan kondisi dimana tertanggung meninggal dunia saat polis asuransi sedang dibuat baik itu meninggal karena penyakit, bunuh diri, hukuman mati maupun korban bencana alam.
- Asuransi dibatalkan bila tertanggung tidak melakukan pembayaran premi sesuai dengan ketentuan yang telah disetujui.
Klaim asuransi jiwa tidak dapat diklaim bila nasabah tidak jujur. Hal ini seringkali terjadi dilakukan oleh nasabah yang mencurangi seluruh data untuk mendapatkan keuntungan dari uang pertanggungan. Selain itu klaim tidak dibayarkan bila nasabah tidak mengajukan klaim sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Beberapa perusahaan asuransi menetapkan jangka waktu dan peserta asuransi wajib mematuhi setiap aturannya. Jika ingin melakukan klaim pastikan seluruh syarat-syarat tersedia. Untuk memudahkan klaim sebaiknya gunakan produk asuransi jiwa dari I Love Life dari Astra dengan klaim asuransi dilakukan 2 hari setelah kejadian dan mendapatkan 100% uang pertanggungan.