Mengenal Resiko dalam Dunia Asuransi Secara Lengkap
Asuransi secara keseluruhan memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap kerugian yang dialami pada kemudian hari. Ketenangan ini diberikan dalam bentuk perlindungan harta benda, jiwa dan kesehatan yang diberikan oleh perusahaan perlindungan. Perlindungan menjadi alat untuk mendistribusikan biaya serta manfaat adil, biasanya semakin besar resiko perlindungan maka akan semakin besar premi yang diperoleh.
Perlindungan memberikan kepastian pengelolaan keuangan untuk kebutuhan di masa yang akan datang. Beberapa jenis perlindungan menawarkan sarana menabung kepada nasabahnya serta investasi sehingga akan memberikan jaminan finansial yang lebih baik. Perlindungan juga menjadi instrumen dalam penyebaran dan pengalihan resiko serta meningkatkan kegiatan usaha dari tertanggung.
Resiko diartikan sebagai akibat, konsekuensi maupun bahaya selama proses yang berlangsung dan kejadian di masa datang. Asuransi memandang suatu resiko dalam ketidakpastian. Berikut adalah beberapa jenis resiko diantaranya:
• Resiko murni yaitu resiko yang terjadi akan memberikan kerugian, jika terjadi kerugian maupun keuntungan seperti resiko kecelakaan, pailit dan kebakaran.
• Resiko spekulatif sebagai akibat dari taruhan dari keberuntungan, jika resiko memberikan kemungkinan keuntungan, tidak memberikan keuntungan maupun menyebabkan kerugian sama sekali, menyebabkan kerugian seperti berinvestasi pada saham bursa efek.
• Resiko khusus yaitu resiko yang disebabkan maupun diakibatkan karena pengaruh lingkungan lokal dengan kuantitas maupun kualitas seperti pengangguran maupun pencuri yang memberikan resiko dengan pengaruh individu.
• Resiko fundamental yang memberikan dampak luas terhadap faktor serta pihak tertentu seperti kebijakan pemerintah dan bencana alam.
Selain itu terdapat karakteristik resiko dalam asuransi yang dikenal dalam insurable risk. Insurable risk sebagai akibat pada resiko yang dinilai maupun diukur menggunakan uang dengan sifat finansial implisit. Terdapat resiko homogen yang terdapat untuk jumlah yang sangat banyak dan resiko yang terjadi kebetulan maupun tidak disengaja. Jika resiko ini terjadi maka tertanggung akan mengalami kerugian dimana terjadi insurable interest terhadap objek yang telah dipertanggungkan. Resiko ini tidak bertentangan pada kepentingan hukum maupun umum yang berlaku dan pembebanan premi akan disesuaikan pada tingkat resiko tertentu.