Manfaat Punya Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan
Kesehatan merupakan modal utama seseorang bisa menjadi produktif dan aktif dalam hidupnya. Dengan tubuh yang sehat, semua aktifitas bisa dilakukan dengan mudah. Karena pentingnya kesehatan tersebut, pemerintah sudah memiliki program jaminan kesehatan dalam bentuk BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan mengharuskan masyarakat anggotanya untuk membayarkan iuran setiap bulan sehingga dapat menggunakannya untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan baik secara rawat jalan maupun rawat inap sesuai kebutuhan. Lalu jika sudah ada BPJS Kesehatan apakah masih perlu memiliki asuransi kesehatan dari swasta?
BPJS Kesehatan sendiri memiliki standar minimal dan maksimal dalam memberikan pelayanannya. Ada daftar obat patent atau obat bermerek yang bisa dilayani menggunakan BPJS Kesehatan dan masih banyak juga obat bermerek lainnya yang tidak bisa dilayani dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Selain itu sekarang ini pemerintah juga telah menghapus pelayanan per kelas untuk anggota BPJS Kesehatan sehingga bagi masyarakat yang ingin rawat inap di kelas tertentu harus membayar selisih biaya kamar yang terjadi. Disinilah peranan asuransi kesehatan agar bisa mengover semua tagihan rumah sakit khususnya yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.
Secara lebih spesifik, berikut ini adalah manfaat punya asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan:
- Mengover jenis perawatan yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.
Contoh kasusnya adalah pada perawatan akibat kecelakaan lalu lintas dimana BPJS Kesehatan tidak mengover biaya perawatannya karena sudah dicover oleh asuransi Jasa Raharja. Akan tetapi tentu saja hal tersebut akan memakan waktu sehingga saat Anda memiliki asuransi kesehatan swasta akan sangat membantu untuk penanganan pertama.
- Mengover biaya obat yang tidak dicover BPJS Kesehatan.
Asuransi kesehatan swasta umumnya dapat mengover semua jenis atau merek obat yang diresepkan oleh dokter, tidak seperti BPJS Kesehatan yang memiliki standar maksimal.
- Santunan cacat permanen dan kematian.
Dengan memiliki asuransi kesehatan swasta, Anda juga bisa mendapatkan santunan jika terjadi cacat permanen ataupun resiko meninggal dunia.
Dengan berbagai manfaat penting tersebut, punya asuransi kesehatan setelah memiliki BPJS Kesehatan bukan lagi menjadi hal yang mewah atau mubadzir melainkan justru menjadi payung yang lebih besar dan kuat untuk biaya pengobatan.